JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose awalnya menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III Wayan Sudirta. Wayan menyinggung legalitas ganja untuk medis di Thailand.
“Yang berikutnya ganja medis di Thailand dibebaskan, kita juga butuh ganja untuk medis. Kemarin, saya mendapat pertanyaan yang tidak mampu saya jawab Pak,” kata Wayan kepada Petrus dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023).
“Ganja medis, kenapa ganja dilarang di Indonesia sementara kita butuh harusnya. Bukankah penyalahgunaannya itu yang ditindak, bukan ganja penanamannya yang tidak disalahgunakan karena itu diperlukan,” imbuh Wayan.
Petrus lantas menjawab pernyataan politikus PDI Perjuangan itu saat menutup kesimpulan rapat. Menurutnya masih ada obat alternatif pengganti ganja di Indonesia.
“Pak Wayan berkaitan dengan ganja medis, masih ada obat alternatif yang lain. Dan saya rasa sudah ada keputusan dengan MK,” tuturnya. (DAB)