JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 744.308,43 gram sabu, 90.515 butir ekstasi dan 415.004,99 gram ganja. Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan 15 kasus jaringan nasional hingga internasional.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). Hadir dalam pemusnahan ini anggota DPR Komisi III Arsul Sani, perwakilan dari Polri, Kemenkes dan Kejaksaan Agung.
Pemusnahan barang bukti narkotika itu menggunakan mobil pemusnah narkoba berwarna biru. Barang bukti narkotika tersebut dimasukan ke dalam alat yang ada dalam mobil pemusnah itu untuk dihancurkan.
“Pada pemusnahan kali ini jumlah narkotika yang akan dimusnahkan adalah golongan I, metamfetamin atau yang biasa disebut sabu, sebesar 744.308,43 gram, ekstasi 90.515 butir, ganja sebesar 415.004,99 gram,” ujar Kepala BNN Komjen Petrus Golose dalam jumpa pers.
Petrus menerangkan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan kali keempat yang dilakukan pada tahun ini. Petrus mengatakan seluruh barang bukti tersebut didapat dari 15 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 31 orang.
“Seluruh barang bukti tersebut didapat dari 15 kasus narkotika yang berhasil diungkap tim BNN. Jumlah tersangka 31 orang,” katanya.(DAB)