JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku belum mengetahui minum Tuak sebagai terapi penguna narkoba. Terapi tersebut perlu dilakukan pendalaman dan penelitian.
“Jadi apa yang disampaikan Pak Hinca masih perlu dilakukan pendalaman jauh baik secara literatur, metodologi maupun proses pengobatan tuak tersebut,” kata Karo Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo saat dihubungi, Selasa (26/11/2019).
Sulistyo mengatakan, saat ini tidak menggunakan terapi minum tuak untuk mengobati pengguna narkoba. Namun ia menghargai pendapat Hinca Pandjaitan.
“Banyak (terapi), proses terapi secara spesifik belum tahu, ada bagian sendiri. Saya ngga terlalu hafal proses terapi, metodologi diterapin BNN tidak ada dengan minum tuak, tapi ini kebebasan berpendapat (Hinca Pandjaitan) saja,” kata dia.
Lebih lanjut, Sulistyo menjelaskan saat ini juga belum ada laporan atau diskusi mengenai terapi minum tuak. HInca, menurut dia tidak pernah melaporkan terapi itu kepada BNN.
“Tidak pernah, dan belum ada diskusi informasi dan penelitian belum ada,” tutur dia.
DIberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menjelaskan terapi narkoba dapat dilakukan dengan meminum Tuak. Terapi minum Tuak ini merupakan bentuk dari kearifan lokal.
“Saya lihat di Sumut kita minum tuak yang asli, bukan oplosan. Tuak baik untuk terapi narkoba. Minum seperlunya, ambil manfaatnya,” jelas Hinca di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (26/11).
Sekjen Partai Demokrat itu mengaku sudah melakukan riset kepada 18 mantan pengguna narkoba. Hasil riset terhadap 18 eks pengguna itu menyatakan terapi tuak membuat mereka tak kembali memakai narkoba.(DAB)