SAMARINDA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 38 kg sabu di Kalimantan Timur. Ada 4 orang yang ditangkap terkait penyelundupan.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon, mengatakan empat bandar narkoba yang ditangkap beroperasi di Samarinda. Pengungkapan peredaran narkoba dilakukan tim BNN pusat dan BNNP Kaltim.
“Ada yang ditangkap di Bandara Sepinggan Balikpapan, orang ini diduga sebagai pengatur. Lalu tim bergerak ke Kutai Timur untuk menjemput barang sabu yang dibawa salah seorang pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa,” kata Halomoan kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Tim gabungan kemudian bergerak ke Samarinda dan menangkap 2 orang di mal Jl Untung Suropati. Dua orang ini disebut sebagai pemesan narkoba.
Diduga sabu selundupan ini dibawa dari Malaysia lewat Kaltara lalu ke Kaltim. Barang bukti sabu dan para pelaku dibawa ke Jakarta untuk diproses BNN pusat.
“Masalah alurnya ini masih kami dalami, termasuk pasar mereka yang ada di sini, karena 38 kilogram itu jumlah yang besar,” kata Halomoan.(VAN)