SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
BNN Banten menangkap 4 orang sindikat pengedar sabu di Bandara Soekarno-Hatta. Sabu disimpan dalam sepatu oleh para tersangka demi mengelabui petugas.
Kepala BNN Banten Kombes Hendri Marpaung menjelaskan, keempatnya adalah sindikat sabu dari Aceh. Penangkapan pertama dilakukan ke tersangka MN (34) dan MI (24) tahun pada Selasa (1/9) lalu di Terminal 3. Dari keduanya ditemukan sabu seberat 1.002 gram atau satu kilogram3.
Pengembangan dari kasus ini, BNN kembali menangkap tersangka SB (30) dan HR (31) pada Minggu (6/9) lalu di Terminal 2. Keduanya pun menyembunyikan sabu di sepatu yang mereka pakai. Total yang dibawa mereka sebanyak satu kilo.
“Jadi modus mereka menyimpan sabu di bawah kaki di sepatu,” kata Hendri di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Kamis (10/9/2020).
Tersangka MN dan MI rencananya membawa barang ini ke Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan SB dan HR akan mengedarkan ke daerah Solo, Jawa Tengah.
Keempatnya, sendiri mengaku mendapat upah Rp 10 juta untuk membawa sabu yang disimpan ke sepatu. Rata-rata mereka dipekerjakan sebagai kurir dan berlatar belakang pengangguran.
“Mereka ini sindikat, barang ini diterima dari bandar dan masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Hendri menegaskan, bahwa jaringan narkotika belakangan memanfaatkan situasi pandemi untuk menyebarkan sabu. “Jaringan ini tak berhenti, justru lebih gencar sehingga menyelundupkan ini,” tegasnya.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU tentang Narkotika.(VAN)