Rio de Janeiro –
Neymar dikenai denda 16 juta real Brasil, atau senilai 3,33 juta dolar AS (Rp 49,9 miliar), karena membangun danau buatan secara ilegal di propertinya yang luas.
Kompleks perumahan Neymar Jr., yang diperkirakan bernilai jutaan dolar, terletak di kota pesisir Mangaratiba di pantai selatan di negara bagian Rio de Janeiro.
Pada 22 Juni, setelah pengaduan berdasarkan unggahan media sosial, pihak berwenang menemukan beberapa pelanggaran lingkungan di properti mewah tersebut, tempat para pekerja membangun danau dan pantai buatan.
Pelanggaran Itu termasuk “melakukan pekerjaan yang diatur dalam regulasi pengawasan lingkungan tanpa izin,” selain itu melakukan penampungan dan pengalihan air sungai tanpa izin, dan “pemindahan lahan serta penindasan vegetasi tanpa izin.” (MAD)