JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Transfer uang ke bank lain (lintas bank) bakal lebih murah melalui skema BI-FAST. Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI-FAST pada Desember 2021, sebagai salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan dengan BI-FAST maka biaya transaksi lintas bank menjadi lebih murah dibandingkan skema sebelumnya.
“Dari BI ke peserta ditetapkan Rp 19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp 2.500 per transaksi ini akan direview secara berkala,” kata Perry dalam konferensi pers pada 22 Oktober 2021 lalu.
Skema harga akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala. Diharapkan, penetapan harga ke peserta maupun ke nasabah tersebut dapat memberikan ruang bagi keberlangsungan industri sistem pembayaran, sekaligus menyediakan infrastruktur publik yang efisien dan mendukung percepatan EKD nasional.
Selain itu dia menyebutkan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala.(DAB)