JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kasus TM dkk dapat kami sampaikan bahwa berkas perkaranya sudah lengkap dan besok para tersangka berikut barang bukti diserahkan ke jaksa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (10/1/2023).
Pelimpahan tahap II akan dilakukan pada Rabu (11/1/2023) pukul 12.00 WIB. Pelimpahan Irjen Teddy Minahasa dkk akan dikawal aparat kepolisian.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta) menyatakan berkas tersangka Irjen Teddy Minahasa (TM) dkk dalam kasus peredaran narkoba dinyatakan lengkap. Kejati DKI kini menunggu penyerahan atau pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti terkait kasus Teddy Minahasa untuk segera disidangkan.
“TM dkk P21 hari ini,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade S dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Ade menyatakan ada 5 berkas perkara untuk 7 tersangka yang dinyatakan lengkap. Selanjutnya berkas tersangka dan barang buktinya akan dilimpahkan (tahap II) oleh penyidik ke Kejati DKI Jakarta untuk segera disidangkan. (DAB)