Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pada awal 2023 tepatnya 31 Januari, posisi utang pemerintah Rp 7.754,98 triliun. Saat itu rasio utang berada di level 38,56% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Utang pemerintah sepanjang tahun ini sebenarnya sempat turun pada periode April dan Mei 2023. Saat itu utang pemerintah masing-masing turun hampir Rp 30 triliun dan Rp 62,32 triliun, namun kembali naik pada periode Juni 2023.
Meski begitu, secara rasio utang pemerintah dibandingkan Januari 2023 nilainya turun pada Juni 2023 yakni 37,93% terhadap PDB. Kemenkeu menyebut rasio utang itu masih dalam batasan aman.
“Rasio utang pemerintah terhadap PDB per akhir Juni 2023 berada di batas aman (jauh di bawah 60% PDB) sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan masih sesuai dengan yang ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40%,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, dikutip Kamis (27/7/2023). (VAN)