Vatican City –
Vatikan menanggapi vonis bersalah yang dijatuhkan pengadilan Australia terhadap Kardinal George Pell yang merupakan salah satu pejabat paling berpengaruh di Takhta Suci Vatikan. Paus Fransiskus merilis perintah khusus yang melarang Kardinal Pell menjalankan tugas publik dan mendekati anak-anak.
Seperti dilansir AFP, Selasa (26/2/2019), Vatikan dalam tanggapan resmi atas vonis bersalah itu menegaskan pihaknya memiliki ‘rasa hormat sepenuhnya’ terhadap sistem peradilan di Australia. Di sisi lain, Vatikan masih menunggu putusan akhir untuk kasus ini mengingat Kardinal Pell mengajukan banding.
“Kami menyatakan kembali rasa hormat sepenuhnya terhadap otoritas kehakiman Australia. Atas nama rasa hormat ini, kami sekarang menunggu hasil dari proses banding,” ucap juru bicara Vatikan, Alessandro Gisotti, saat membaca pernyataan tertulis Vatikan.
Kardinal Pell yang berusia 77 tahun ini merupakan salah satu penasihat paling dekat Paus Fransiskus. Dia juga diketahui menjabat sebagai Bendahara Takhta Suci Vatikan, yang menjadikannya sebagai orang paling berkuasa nomor tiga di Vatikan.
Dalam persidangan di Melbourne, Kardinal Pell dinyatakan bersalah telah melakukan kekerasan seksual terhadap dua bocah laki-laki anggota paduan suara di Katedral Saint Patrick di Melbourne tahun 1996 lalu. Dia tepatnya dinyatakan bersalah atas satu dakwaan kekerasan seksual dan empat dakwaan tindakan cabul.
Tindak kekerasan seksual dilakukan di beberapa ruangan di dalam Katedral Melbourne. Kedua korban masih berusia 13 tahun saat kekerasan seksual itu terjadi.
Vonis bersalah terhadap Kardinal Pell itu sebenarnya telah dijatuhkan sejak Desember 2018, namun baru bisa dilaporkan media massa pada pekan ini, karena alasan hukum. Larangan dari hakim untuk memberitakan vonis bersalah itu baru dicabut pada Selasa (26/2) ini.
Atas vonis bersalah tersebut, Kardinal Pell tetap bersikeras menyatakan dirinya tidak bersalah. Hukuman untuk Kardinal Pell rencananya baru akan dijatuhkan pada Rabu (27/2) besok. Kardinal Pell menjadi rohaniwan paling senior di Gereja Katolik Roma yang pernah dinyatakan bersalah atas kejahatan seks anak.
“Ini berita yang menyakitkan, yang kami semua sangat menyadari, yang mengejutkan banyak orang, tidak hanya di Australia,” demikian pernyataan Vatikan.
“Kardinal Pell telah menegaskan kembali bahwa dia tidak bersalah dan memiliki hak untuk membela diri hingga saat-saat terakhir,” imbuh pernyataan itu.
“Sementara kita menunggu vonis yang definitif, kami bergabung bersama para Uskup Australia dalam mendoakan seluruh korban kekerasan, menegaskan kembali komitmen kami untuk melakukan apapun yang mungkin agar Gereja menjadi rumah yang aman bagi semua orang, khususnya anak-anak,” tegas pernyataan Vatikan.
Ditambahkan juga oleh Vatikan bahwa Paus Fransiskus telah secara khusus merilis ‘langkah-langkah pencegahan’ untuk Kardinal Pell.
“Dilarang menjalankan tugas-tugas publik atas nama kementerian dan tidak boleh melakukan kontak dalam bentuk apapun dengan anak-anak,” tegas instruksi Paus Fransiskus untuk Kardinal Pell itu.(ARF)