JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan di lokasi, Senin (27/6/2022) terlihat sepanjang trotoar di Johar Baru dipenuhi pedagang hewan kurban. Mereka nampak menjual hewan sapi dan kambing.
Salah satu pedagang inisial R mengaku telah mendapatkan izin dari pihak kelurahan untuk menggelar lapak jualan hewan kurban. Dia menyebut telah menyetor uang keamanan Rp 25 juta ke ormas.
“Kita dapat perizinan dagang di atas trotoar dari pihak kecamatan setempat, kecamatan Johar Baru, Satpol PP, Dishub mengizinkan tapi kalau surat resmi tidak ada. Kita bayar Rp 25 juta juga ke kecamatan,” katanya.
Pedagang itu mengatakan uang tersebut diberikan ke organisasi masyarakat (ormas). Ormas itu yang kemudian meneruskan duit setoran ke pihak kelurahan hingga kecamatan.
Pedagang lainnya berinisial A menerangkan pihak Kelurahan yang meminta para pedagang berjualan di trotoar. Dia mengaku telah mendapat izin namun harus menjaga kebersihan.
“Sudah mengantongi izin dari Kelurahan, Kecamatan sudah izin. Kita memang diarahkan oleh Kelurahan, Dishub, Kecamatan, yang penting jaga kebersihan, tidak ganggu jalan, hanya itu saja,” katanya.(VAN)