JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan video syur dengan tersangka Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu. Berkas tersebut dikirim lagi ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Berkasnya sudah kita lengkapi sesuai permintaan JPU. Sekarang sudah kita kirim ke jaksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantor PW Muhammadiyah DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Yusri mengatakan pihaknya menunggu hasil penelitian jaksa terhadap berkas yang telah diperbaiki. Yusri tak menjelaskan detail apa saja yang dilengkapi dalam berkas itu.
“Itu teknis. Yang jelas sudah kita kirim kembali,” imbuh Yusri.
Sebelumnya, berkas tersangka kasus dugaan video syur dengan tersangka Gisel dan Nobu dinyatakan belum lengkap. Jaksa peneliti pada Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus tersebut ke penyidik Polda Metro Jaya.
“Setelah dipelajari dan diteliti oleh tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari, tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap,” kata Kasi Intel Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa (16/2).(DAB)