BANYUMAS,khatulistiwaonline.com
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyumas dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Purwokerto mengecam keras aksi kekerasan oleh aparat Polisi dan Satpol PP terhadap wartawan di halaman kantor Bupati Banyumas Senin (9/10) malam. Saat itu wartawan sedang meliput membubarkan massa aksi penolakan Pembagkit Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet.
Aksi dari Mahasiswa dan masyarakat dimulai pada Senin (9/10) sejak pukul 10.00 WIB, diliput boleh wartawan Banyumas yang terdiri dari berbagai media.
Aksi ini dimulai dari Kampus IAIN Purwokerto, hingga Alun-alun Purwokerto tepatnya di depan pintu gerbang Pendopo Sipanji atau Kantor Bupati Banyumas. Ratusan orang, dari berbagai elemen ini meminta agar Bupati Banyumas Achmad Husein untuk membuat surat rekomendasi, kepada Presiden RI Joko Widodo untuk menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturraden.
Mereka menilai pembangungan PLTP Baturraden ini menyebabkan kerusakan lingkungan. Kerusakan ini pada akhirnya berdampak kepada warga terutama pada pemanfaatan air bersih yang bersumber dari hutan Gunung Slamet. Karena dalam beberapa waktu, air sudah keruh sehingga tidak bisa digunakan.
Aliansi Selamatkan Slamet, tidak ada kata sepakat dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas, sehinga mereka bertahan di halaman Alun-alun Purwokerto, sebelah utara hingga Senin Malam.
Sekitar pukul 22.00 WIB, aparat kepolisan dan Satpol PP melakukan upaya untuk membubarkan massa yang bertahan dengan mendirikan tenda.
Beberapa wartawan yang meliput pembubaran aksi massa ini antara lain Agus Wahyudi dan Dian Aprilianingrum dari Suara Merdeka, M Wahyu Setiya Putra dari Radar Banyumas, Aulia El Hakim dari Satelit Pos dan Darbe Tyas dari Metro TV.
Saat kericuhan tersebut, wartawan Metro TV wilayah Banyumas, Darbe Tyas terkena pukulan dari aparat. Darbe sudah memberi tahu bahwa ia adalah wartawan. Namun, teriakannya tidak digubris dan dia tetap menerima kekerasan dari aparat. Setelah menerima perlakuan itu, Darbe dilarikan ke Rumah Sakit Wijayakusuma Purwokerto untuk divisum.
Korban lainnya adalah Ikra Fitra, wartawan kampus Pro Justicia Fakultas Hukum Unsoed. Dia diketahui dipukul, diseret, diangkut menggunakan mobil Dalmas, dan ditahan bersama 26 aktivis Aliansi Selamatkan Slamet di Mapolres Banyumas.
Menurut Ketua PWI Banyumas, Sigit Oediarto Polisi sempat menghalang-halangi kerja wartawan dengan meminta untuk tidak mendokumentasikan proses pembubaran massa yang berada di tenda. Selain itu Darbe Tyas, dipukuli oleh oknum polisi dan Satpol PP sehingga mengalami luka. Kamera milik Darbe Tyas juga dirampas oleh oknum tersebut.
“Padahal mereka berada di lokasi berlangsungnya aksi adalah dalam rangka melaksanakan tugas jurnalistik. Wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh UU NO 40 TAHUN 1999 Tentang Pers,” kata Sigit Oediarto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2017).
Atas kejadian yang menimpa jurnalis yang ada di Banyumas tersebut, PWI Banyumas menyatakan sikap mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan yang sedang meliput, Pihaknya juga meminta kepada pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami juga meminta kepada Kapolres Banyumas dan Bupati Banyumas, agar bisa mengembalikan sejumlah barang yang hilang dan menganti kerusakan yang ditimbulkan,” ujarnya.
Di keterangan tertulis yang terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Purwokerto, Rudal Afgani mengatakan pihaknya mengecam tindakan represif aparat Kepolisian dan Satpol PP kepada jurnalis dan massa aksi. AJI Kota Purwokerto juga mendesak Kapolres Banyumas dan Bupati Banyumas untuk mengusut dan menindak tegas personel yang melakukan tindakan kekerasan. Dia menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi UU Pers.
“Kami juga mendesak Kepala Polres Banyumas untuk segera membebaskan jurnalis, pers mahasiswa dan peserta aksi yang ditahan dan unjuk rasa merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi UU. Karena itu pemerintah harus menjunjung tinggi dan melindungi setiap bentuk ekspresi kebebasan berpendapat,” ucap Rudal dalam pernyataan sikapnya. (DON)