Bandung,KHATULISTIWAONLINE.COM- Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Hegarmanah di Kecamatan Cidadap, Kota Bandung masih dilanjutkan. Hal tersebut dikatakan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial.
“Masih, masih berlaku,” kata Oded di Balai Kota Bandung, Sabtu (25/7/2020).
Oded menyebut, PSBM itu dilakukan agar mencegah penyebaran virus COVID-19. Seperti diketahui, di Kecamatan Cidadap ada kluster baru yang berasal dari Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD).
Beragam upaya dailakukan Pemkot Bandung untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut. Salah satunya melakukan tracing dan rapid test kepada warga sekitar.
“Soal PSBM Cidadap, Pemkot Bandung sudah melakukan rapid test kepada 635 orang,” ujarnya.
Oded menyebut, hasil rapid test itu delapan orang di antaranya dinyatakan reaktif dan dilanjutkan test swab.
“Hasilnya, delapan orang reaktif dan sudah ditindaklanjuti PCR. Hasilnya tujuh orang negatif dan satu orang masih dalam konfirmasi karena spesimennya tidak terbaca,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, untuk satu orang warga yang spesimennya tidak terbaca, akan dilakukan swab test ulang.
“Sedang dites ulang dan kami sedang menunggu hasilnya,” tambahnya.
Sementara itu, Oded menjelaskan, diluar klaster Secapa AD tingkat kesembuhan COVID-19 di Kota Bandung sudah dirasa baik.
“Trend perkembangan pandemi COVID-19 di Kota Bandung menunjukkan hasil yang baik. Diluar kondisi klaster Secapa Bandung, jumlah positif aktif kita ada di angka 32 orang, dengan angka kesembuhan 84,11%, sedangkan angka kematian 9,11%,” jelasnya.
Selain warga Kecamatan Cidadap, pihaknya juga terus melakukan tracing, rapid test dan swab test kepada warga Kota Bandung lainnya.
“Tracing atau penelusuran terus kita lakukan. Saat ini jumlah pengetesan dengan rapid test 31.106 orang atau 1,25% penduduk. 1.594 di antaranya reaktif. PCR sudah mencapai 0,61% penduduk atau 15.217 orang, pengetesan itu sudah melebihi target nasional. Target kami minimal 1% penduduk untuk kami tes dengan PCR,” tuturnya.
Oded juga menambahkan, berdasarkan panduan terbaru dari Kementerian Kesehatan, ada perubahan dalam pengistilahan kasus COVID-19 ini.
“ODP dan PDP sekarang kita sebut menjadi suspek. OTG menjadi kontak erat. Kasus konfirmasi disebut positif tetap. Sembuh menjadi discharge. Istilah ini akan berlaku minggu depan,” pungkasnya.