JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kementerian Perhubungan akan melakukan investigasi kejadian terombang-ambingnya KM Mutiara Sentosa I di Perairan Madura. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi terhadap nakhoda dan operator KM Mutiara Sentosa I.
“Peristiwa ini merupakan kejadian yang serius dalam upaya kami menegakkan keselamatan pelayaran. Saya memerintahkan kepada jajaran saya agar mencari tahu mengapa hal ini bisa terjadi dan tentunya tidak ada toleransi bagi kami terhadap penegakan keselamatan pelayaran,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2017).
“Tentunya akan dilakukan investigasi, kalau ada pelanggaran tentu akan diberikan sanksi kepada nakhoda dan operator kapal,” lanjutnya.
Terombang-ambingnya KM Mutiara Sentosa I di perairan sekitar Kepulauan Madura, dijelaskan Tonny akibat cuaca buruk dan gelombang laut tinggi. Kemenhub telah mengerahkan 6 kapal sebagai bantuan.
Sementara di darat sudah disiapkan ambulans dan tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). KM Mutiara Sentosa I milik PT Atosim Lampung Pelayaran membawa kurang lebih 180 penumpang. Ada 8 orang penumpang dewasa dan 2 orang penumpang anak-anak yang tengah sakit. (MAD)