JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Anwar Usman dipilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Gaji hakim konstitusi itu pun melonjak tajam, dari Rp 77 juta menjadi Rp 121 juta/bulan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi yang dikutip khatulistiwa, Rabu (4/3/2018), gaji Ketua MK sebesar Rp 121 juta/bulan.
Adapun gaji Wakil Ketua MK sebesar Rp 77 juta/bulan. Bila Anwar sebelumnya adalah Wakil Ketua MK, maka gajinya naik Rp 44 juta.
Selain itu, Anwar juga mendapatkan fasilitas pejabat tinggi negara. Seperti mobil mewah RI 9, rumah dinas di komplek Widya Chandra, ajudan melekat, pesawat kelas bisnis/eksekutif hingga protokoler lain. Semua gaji dan fasilitas itu ditanggung APBN dari pajak rakyat.
Sebagaimana diketahui, Anwar mendapatkan suara 5 hakim konstitusi, mengalahkan koleganya, Suhartoyo yang mendapatkan 4 suara. Anwar merupakan hakim konstititusi dari unsur MA. Adapun wakilnya, Aswanto merupakan guru besar Unhas dari unsur DPR. (DON)