LUBUK PAKAM, KHATULISTIWAONLINE.COM
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Yemi Mandagi,SIK, MH didampingi Waka Polresta AKBP Julianto P Sirait, SH, SIK, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, kepada korban dan keluarga serta masyarakat, atas perbuatan oknum Polantas (Polisi Lalulintas) Polresta Deli Serdang yang telah melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor.
Hal itu disampaikannya, pada konfrensi pers menghadirkan korban Sugiani dan adik korban, dengan sejumlah wartawan, Kamis (14/10) di Mapolresta Deli Serdang, atas beredarnya video berdurasi 1 menit 8 detik, rekaman oknum Polantas melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor.
Disampaikan, setelah adanya perselisihan, oknum Polantas berinisal Aipda GL telah melakukan pemukulan terhadap, Mhd Andi Gultom (38) warga Jalan Bersama, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/10) pukul 13.11 WIB, di simpang empat Pos Polisi Cemara Lubuk Pakam.
Kombes Pol.Yemi Mandagi mengatakan, kejadian itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polantas dan rekan-rekannya yang saat itu bertugas. Oknum Polantas saat ini sudah di non aktifkan dari anggota Sat Lantas, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Propam Polresta Deli Serdang.
Sebelumnya Kapolresta dan Waka Polresta telah mengunjungi rumah dan bertemu langsung dengan korban serta keluarga, menyampaikan permohonan maaf karena perbuatan itu tidak sepatutnya dan selayaknya dilakukan seorang anggota Polri.
Polresta Deli Serdang bertanggungjawab untuk penyembuhan maupun dampak yang ditimbulkan akibat pemukulan itu.
Polda Sumut berikut Polresta Deli Serdang terus berkomitmen tetap memberikan reward (penghargaan) maupun punishment (hukuman) kepada semua Personel maupun jajaran yang berprestasi maupun yang melakukan pelanggaran.
Kapolresta berharap kejadian itu menjadi pelajaran berharga untuk tidak terulang kembali. “Tindakan seperti itu dapat menyakiti hati masyarakat, karena sampai saat ini kita tetap berkomitmen untuk mewujudkan Polri yang Presisi sebagaimana yang diperintahkan pimpinan Polri,” tegasnya.
“Mudah-mudahan kejadian itu adalah yang terakhir dan menjadi koreksi untuk meningkatkan pengawasan terhadap personil Polresta Deli Serdang sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, kata,” Kombes Pol Yemi Mandagi.(LIS)