JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kelima tersangka itu adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi, yang merupakan istri Ferdy Sambo.
“Untuk tersangka sudah hadir Irjen FS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di depan rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (30/8/2022).
“Ibu PC sudah di dalam (rumah),” imbuh Dedi.
Sementara itu, tampak kedatangan tiga tersangka lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Ketiga tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Khusus Bharada E terlihat dikawal oleh beberapa pria berpakaian LPSK. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan kliennya siap menjalani rekonstruksi.
“Siap melaksanakan rekonstruksi. Mohon dukungan publik,” ujar Ronny.(dtk/VAN)