CIANJUR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi kembali menemukan Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Cianjur yang menerima beras bantuan sosial bercampur butiran plastik. Polisi mengusut adanya dugaan pidana dalam temuan tersebut.
Kapolres Cianjur Moch Rifai mengatakan selain di Kecamatan Ciranjang, polisi juga mendapati 2 KPM di Kecamatan Cilaku mendapatkan beras bercampur butiran plastik.
“Jadi total ada dua kecamatan berbeda yang ditemukan beras Bansos bercampur butiran plastik. Dengan masing-masing jaraknya cukup jauh. Tapi di Cilaku ini jumlahnya hanya beberapa butir, tidak sampai puluhan butir seperti di Ciranjang,” kata Rifai saat ditemui di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Selasa (29/9/2020).
Adanya temuan beras plastik di Cilaku, menurut dia, polisi akan terus mendalami kasus beras bercampur butiran plastik tersebut. Namun Rifai mengaku belum bisa memastikan apakah sekadar kelalaian atau disengaja.
“Tunggu hasil penyelidikan, apakah unsur kelalaian atau kesengajaan. Kemungkinan juga ada unsur sabotase,” ucap Rifai.
Tetapi, lanjut Rifai, pihaknya juga mendalami dugaan pidana dalam kasus beras bercampur plastik. Pihak pemasok pun bakal menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Supplier ini juga harus bertanggung jawab, apalagi jika memang ada unsur pidananya,” ucap Rifai.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah KPM di Kecamatan Bojongpicung mendapatkan beras Bansos bercampur butiran plastik. Beberapa warga pun sempat memasak dan mengonsumsi beras tersebut.(VAN)