TANGERANG, khatulistiwaonline.com
Pemerintah Kota Tangerang diminta menjelaskan alasan belum beroperasinya Trans Kota Tangerang sebagai Bus Rapid Transit (BRT). Pasalnya, meski pengadaan bus dan halte sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu, namun hingga kini BRT tersebut belum beroperasi, dan hanya terparkir di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. “Ini hanya menghambur-hamburkan uang, dan akibat tidak adanya perencanaan yang matang dari Pemkot Tangerang. Jika tidak segera dioperasikan, bus tersebut jadi besi tua, demikian halnya dengan halte bus,” ujar sejumlah warga kepada Khatulistiwa.
Berdasarkan catatan Khatulistiwa, BRT yang kini terparkir di halaman Puspem Kota Tangerang itu, masing-masing bus nomor 01 dengan nomor polisi (Nopol) B7188 CAA, nomor 02 Nopol B 7194 CAA, nomor 03 Nopol B 7193 CAA, nomor 05 Nopol B 7190 CAA, nomor 06 Nopol B7191 CAA, nomor 07 B 7195 CAA, nomor 08 B 7192 CAA, nomor 09 Nopol B 7187 CAA dan nomor 10 Nopol B7186 CAA.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang, Engkos Zarkasih saat dimintai tanggapannya terkait belum beroperasinya BRT melalui pesan singkat Selasa (8/11-2016) malam, tidak berhasil.
Sekadar diketahui, Pemkot Tangerang menerapkan BRT untuk memecah kemacetan akut yang kerap terjadi di jalan-jalan protokol kota setiap harinya. Adanya BRT juga diharapkan bisa membuat pengguna kendaraan pribadi, khususnya pengendara motor, bisa beralih menggunakan transportasi massal tersebut untuk mengurangi volume kendaraan di jalan. BRT juga akan terintegrasi dengan APTB TransJabodetabek tujuan DKI Jakarta yang sudah lebih dulu beroperasi beberapa tahun lalu di Terminal Poris Plawad.
Sebanyak 10 unit bus yang akan digunakan sebagai BRT telah selesai proses pengadaannya. “Pengadaannya sudah selesai, ada10 unit bis yang telah kami siapkan tahun ini,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Ismu Hartono, Selasa (29/12). (NGO/BAS)
Belum Dioperasikan, BRT Hampir Setahun Terparkir di Halaman Puspem Kota Tangerang
