JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, hingga hari ini belum ada satu jengkal pun lahan bermasalah tersebut terdata dan mempunyai sertifikat. AHY menekankan, sertifikat dapat diberikan setelah status lahan tersebut tidak bermasalah alias clean and clear.
“Sebetulnya dari sekian ribu yang ada memang 2086 hektare itu masih ada beberapa lokasi yang masih ada masyarakatnya. Ini yang juga sedang dikawal oleh teman-teman yang ada di lapangan, termasuk khususnya sebetulnya ini sudah menjadi domain dari Otorita IKN. Sertifikat itu nanti bisa akan kita, kalau sudah selesai semuanya, kalau sudah clean and clear, semuanya jelas, baru nanti bisa diterus lebih lanjut,” kata AHY saat ditemui di Hotel The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Memang pembebasan lahan tersebut berlangsung lama. Meski begitu, AHY menegaskan tidak boleh asal gusur tanpa ada kesepakatan yang baik dari kedua belah pihak, termasuk masyarakat setempat.
Pihaknya terus berkomunikasi dengan masyarakat terkait pembebasan lahan. Dengan begitu, tidak ada masyarakat yang menjadi korban. (MAD)