JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal ini sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Investasi Pemerintah pada Perum Bulog dalam pengadaan Cadangan Beras Pemerintah. Aturan mulai berlaku pada saat diundangkan 6 Maret 2025.
“@kemenkeuri telah menerbitkan PMK No.19/2025 dengan menunjuk @perum.bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Rp 16,6 triliun dari APBN #UangKita dalam bentuk investasi ke Bulog untuk membeli beras/gabah dari petani dalam negeri pada tingkat harga yang telah ditetapkan sekaligus untuk menjaga CBP,” tulis unggahan di Instagram resmi @smindrawati, Selasa (11/3/2025).
Sri Mulyani menyebut keputusan ini diambil berdasarkan hasil ratas awal tahun 2025, di mana Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar ketersediaan pangan cukup menjelang Lebaran Idul Fitri. Selain itu, kesejahteraan petani juga harus ditingkatkan dengan menjaga harga beras/gabah di tingkat petani maupun konsumen.
“Peran Bulog menjadi sangat penting dan strategis,” tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani melanjutkan, sesuai arahan Prabowo, dana investasi di Bulog harus dikelola secara tepat, profesional dan bebas korupsi untuk menjamin kesejahteraan petani dan menjaga ketersediaan hingga keterjangkauan harga pangan nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyuntikkan Rp 16,6 triliun dana investasi untuk Perusahaan Umum (Perum) Bulog. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membeli gabah/beras petani hasil produksi dalam negeri dan meningkatkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
“Bulog harus mengelola investasi ini secara tepat, profesional dan bebas korupsi,” tutur Sri Mulyani. (MON)