Tokyo –
Beberapa orang di Tokyo, Jepang, diperiksa polisi atas dugaan penjualan uranium ilegal. Seperti diketahui uranium adalah bahan radioaktif yang juga dipakai bahan bakar nuklir yang penjualannya diawasi ketat.
Dilansir dari Japan Today, Jumat (1/2/2019), pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut dilakukan pada Kamis (31/1) kemarin. Polisi Tokyo mengidentifikasi penjual dan beberapa orang lain yang menawarkan zat diduga uranium tersebut secara online.
Zat tersebut dijual secara online di dalam sebuah botol dengan tulisan ‘Uranium 99.9%’. Otoritas Regulasi Nuklir menyebut penjualan dilakukan pada Januari 2018 dengan mereka memasang iklan terakhir pada November 2017.
Polisi juga bekerja sama dengan Badan Energi Atom Jepang untuk mengkonfirmasi apa sebenarnya zat tersebut. Tes awal menghasilkan bahwa benar zat tersebut adalah bahan radioaktif.
Berdasarkan regulasi di Jepang, barang siapa terbukti melanggar aturan terkait hal tersebut, terancam hukuman satu tahun penjara dan denda hingga 1 juta Yen. (DON)