TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM–
Ibu muda berinisial W (28) tega membuang bayi yang dilahirkannya di depan sebuah masjid di wilayah Pinang, Tangerang. W mengaku bayi yang dilahirkannya itu hasil hubungan gelap dengan pria yang sudah beristri.
“Dia membuang karena motifnya itu dia hamil dengan orang yang sudah punya anak istri. Jadi hasil perselingkuhan dengan laki-laki yang sudah punya anak istri dan pernah kerja bareng sebelumnya. Tapi dia enggak tahu kalau laki-lakinya udah punya anak istri,” ucap Kapolsek Pinang Iptu Tapril saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
W sendiri diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Petamburan, Jakarta Pusat. Bayi tersebut dilahirkan di rumah sakit tempat W bekerja, namun kemudian dibuangnya di depan masjid di daerah Pinang, Tangerang.
Karena itu kan orang Pinang juga, cuma dia kerja di rumah sakit daerah Petamburan. Dia kos di daerah Petamburan, jadi melahirkannya itu di daerah Petamburan, membuangnya di masjid Pinang,” ucap Tapril.(DAB)