GOWA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menangkap seorang bandar sabu serta 3 orang pekerja seks komersial (PSK) di Gowa, Sulawesi Selatan. Ketiga orang PSK ini disebut polisi melayani seorang bandar narkoba dengan bayaran sabu.
“Mereka (PSK) ada tarifnya Rp 700 ribu jadi bandar mungkin belum punya duit kemudian digantilah tarif dengan sabu,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola, kepada wartawan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Senin (23/12/2019).
Para PSK dan bandar ditangkap polisi di sebuah rumah di Kecamatan Pallangga, Sabtu (21/12). Jasa para PSK tersebut dipesan sang bandar melalui seorang muncikari.
“Mereka (PSK) berhubungan dengan seorang muncikari dan diarahkan untuk melayani seseorang dalam hal ini sebagai bandar untuk melayani nafsu seks bandar ini,” kata Boy.
Polisi terus mendalami kasus ini lantaran sang muncikari yang diketahui sebagai warga Makassar itu belum tertangkap.
“Muncikarinya kita masih tahap penyelidikan dan kita kordinasikan dengan Polrestabes Makassar karna Locusnya di Makassar,” pungkas Boy.(DAB)