JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Total 1.536 jumlah dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilihan 2020,” kata anggota Bawaslu RI Puadi di Hotel Trans Resort Bali, Selasa (27/9/2022).
Sementara itu, Puadi mengungkap ada sekitar 1.398 laporan yang direkomendasikan untuk diteruskan. Sementara itu, terdapat 53 penanganan laporan yang dihentikan.
Kemudian, dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019 juga ditemukan. Terdapat 914 temuan dugaan pelanggaran, ini berarti jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan total dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020.
“Karena, kaitannya dengan netralitas ASN sebagaimana diatur dalam ketentuan UU 10/2016, hanya saja titik poin pada netralitas ASN ini lebih kepada paslon antara gubernur dan wagub, kemudian bupati dengan wali kota, kemudian ini yang jadi titik poin kenapa netralitas itu lebih banyak pada pemilihan di pilkada,” ucap Puadi.(dtk/DAB)