JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mempersiapkan pengawasan untuk Pilkada 2020. Pengawasan ini nantinya akan menggunakan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).
“Inovasi pengawasan dengan teknologi Siwaslu sedang dimatangkan,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Afif mengatakan Siwaslu berfungsi agar lebih cepat mengetahui hasil pengawasan serta dapat digunakan untuk mengawasi dokumentasi C1 plano atau hasil penghitungan suara.
“Intinya Siwaslu untuk percepatan proses laporan hasil pengawasan dan juga dokumentasi C1 plano, biar lebih maksimal,” kata Afif.
Namun, Afif menyebut sistem ini hanya dapat diakses oleh penyelenggara pemilu. Sedangkan bagi masyarakat umum, disiapkan sistem Gowaslu untuk pelaporan pelanggaran Pilkada.
“Siwaslu hanya dapat diakses oleh penyelenggara, kalau buat kanal pelaporan bisa lewat Gowaslu,” ujar Afif.
Selain pengawasan, Afif menuturkan pihaknya tengah mempersiapkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada 2020. IKP ini disebut akan dikeluarkan pada awal tahun 2020.
“IKP disiapkan, kemungkinan (dikeluarkan) awal tahun,” tuturnya.(DAB)