JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bawaslu RI memaparkan penyebab 96 petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) positif COVID-19 di Boyolali. Awalnya Bawaslu Kabupaten/Kota Boyolali melakukan inisiatif melakukan tes swab bagi jajarannya hingga akhirnya ditemukan 96 petugas yang dinyatakan positif Corona.
“Jadi Bawaslu awalnya meminta kepada Satgas Penanganan COVID-19 di Boyolali melakukan rapid test terhadap jajaran kami. Mulai pengawas kabupaten/kota sampai pada pengawas desa kelurahan,” kata Ketua Bawaslu Abhan yang ditayangkan di YouTube Bawaslu, Selasa (8/9/2020).
“Namun Satgas menyanggupinya tidak hanya rapid, tetapi swab. Maka seluruh jajaran penyelenggara pengawas pemilu di Boyolali dilakukan swab,” imbuhnya.
Abhan mengatakan tes swab dilakukan terhadap jajaran Bawaslu di 22 kecamatan di Boyolali. Hingga saat ini hasilnya sudah keluar dari 18 kecamatan, sehingga tersisa 4 kecamatan lagi yang belum keluar hasil tes swab.
Dari hasil swab yang keluar ditemukan ada 96 jajaran Panwaslu yang dinyatakan positif Corona. Rinciannya, jajaran panwas di kecamatan sebanyak 20 orang, sementara 76 orang panwas di desa/kelurahan dinyatakan positif Corona.
“Tentu kami mohon doa dari kawan-kawan semuanya. Mudah-mudahan yang terpapar dinyatakan positif COVID-19 ini bisa segera sehat kembali dan yang belum ada hasilnya mudah-mudahan hasilnya negatif,” ujarnya.
Ia mengatakan 96 petugas Panwaslu di daerah Boyolali ditemukan positif Corona pada saat menjalankan tugas di masa tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih. Diketahui tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 dilaksanakan mulai 15 Juli.
“Ya tentunya ini dalam konteks menjalankan tugas tahapan kemarin mutarlih. Jadi ini tahapan ini kan berjalan kemarin tahapan coklit. Maka kawan-kawan ini dalam tugas pelaksanaan pengawasan coklit kemudian setelah dilakukan swab, hasilnya semacam itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Abhan menjelaskan, meski sebanyak 96 petugas panwaslu yang positif COVID-19, ia mengatakan proses pengawasan pilkada tetap berjalan. Abhan meminta kepada jajaran Bawaslu daerah untuk mengambil alih tugas petugas yang terpapar COVID-19.
“Kami instruksikan kepada jajaran Bawaslu Boyolali untuk diambil alih tugas-tugas di desa oleh Panwaslu kecamatan tentu yang tidak terpapar COVID-19. Kemudian di kecamatan yang terpapar COVID-19, tugas-tugas juga diambil alih oleh sebagian kabupaten, dan juga sekretariat di kabupaten/kota mengambil tugas-tugas dalam pengawasan ini,” ujarnya.(DAB)