JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memanggil Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo terkait dugaan iklan kampanye. Hary Tanoe dipanggil sore nanti.
“Iya, hari ini (Hary Tanoe) jam 15.00 WIB kami undang lagi untuk klarifikasi,” ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, saat di hubungi khatulistiwa, Selasa (20/3/2018).
Pemanggilan ini merupakan panggilan kedua yang dilakukan Bawaslu untuk Partai Perindo. Ratna mengatakan panggilan pertama dipenuhi Perindo dengan dihadiri Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq.
“Ini pemanggilan kedua, pemanggilan pertama dihadiri Sekjen Perindo,” kata Ratna.
Namun, anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan belum ada konfirmasi dari pihak Perindo terkait hadir-tidaknya Hary Tanoe.
“Belum ada konfirmasi apakah beliau datang atau tidak,” ujar Bagja.
Terkait dugaan iklan kampanye, Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq sudah memenuhi panggilan Bawaslu. Pemanggilan ini dilakukan terkait adanya dugaan iklan kampanye melalui media sosial sebelum masa kampanye.
Rofiq menyebut iklan partainya di grup MNC bukanlah iklan kampanye. Menurutnya, tayangan yang disoal itu merupakan iklan sosialisasi.
“Klarifikasi saja (ke Bawaslu) kita menyampaikan bahwa kami tidak melakukan kampanye. Itu iklan partai Perindo untuk melakukan sosialisasi,” kata Rofiq (12/3).
Rofiq menjelaskan, iklan partai dan iklan kampanye merupakan dua hal yang berbeda. Menurutnya, Iklan partai merupakan bagian dari sosialisasi pengenalan partai ke masyarakat. (RIF)