JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dan menyerahkan adanya dugaan kecurangan di sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU. Bawaslu akan menggelar sidang pendahuluan pada Senin 6 Mei 2019.
“Ada dua laporan dari BPN ke kami. Pertama terkait dengan situng dan kedua terkait dengan lembaga survei quick count. Ini sedang kami pelajari, kita kaji, nanti hari Senin kami akan melakukan sidang ajudikasi dengan putusan pendahuluan,” kata Ketua Bawaslu Abhan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
Abhan mengatakan dalam sidang pendahuluan itu akan diputuskan apakah laporan tersebut akan diperiksa lebih lanjut atau dihentikan.
“Apakah laporan itu dilanjutkan dengan proses pemeriksaan lebih lanjut, atau berhenti sampai pada pembacaan putusan pendahuluan. Itu Senin nanti,” tuturnya.
Terkait banyaknya laporan dugaan kecurangan yang masuk dari kedua tim sukses pasangan calon, Abhan menegaskan pihaknya akan mengkaji dan menindaklanjuti laporan yang ada.
“Kami tentu semua laporan itu kami tindak lanjuti dengan kajian kami. Selama memenuhi syarat formil materiil, kami akan melakukan tindakan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya, BPN melaporkan dan menyerahkan adanya dugaan kecurangan di sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU. Pelaporan ini bertujuan meminta Bawaslu menghentikan proses situng KPU.
“Tim relawan IT Prabowo-Sandi hari ini hadir di Bawaslu untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak tertentu dalam hal ini adalah IT, sistem IT di KPU,” ujar Koordinator Relawan IT Mustofa Nahrawardaya di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).
Ada 73.715 dugaan kecurangan dari sampling 477.021 TPS yang diserahkan BPN kepada Bawaslu. Mustofa menyebut total kecurangan mencapai 15,4 persen.
Selain itu, dia menyebut dugaan kecurangan ini ada di setiap provinsi di Indonesia. Dia mengatakan terjadinya kecurangan ada di 5 provinsi.(DON)