JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli pada tahun 2016 sudah melakukan 41 kali operasi tangkap tangan (OTT). Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno mengatakan semua kasus OTT tersebut sudah ditangani oleh aparat keamanan.
“Sudah ada OTT 41 kasus. Kasus itu ditangani baik Polda, Polres dan Bareskrim. Ada juga yang sudah diserahkan ke kejaksaan,” kata Komjen Pol Dwi Priyatno di Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa(27/12/2016).
Dia mengatakan Satgas Saber Pungli bekerja on the track sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun 2016. Dia juga menyebut kebanyakan kasus OTT terjadi di sektor pelayanan publik.
“OTT ada perizinan, di sertifikat pelayanan publik, retribusi dan sebagainya. Dari 41 kasus OTT kurang lebih pelayanan publik,” katanya.
Lebih jauh dia menjelaskan pelayanan publiknya itu antara lain pengurusan STNK, Pengurusan KTP, pengurusan pasport di kantor imigrasi, pungutan pengambilan sertifikat prona di kantor desa, pungutan retribusi untuk sopir dan lain-lain. Namun ditanya jumlah nominal dari 41 kasus OTT, dia belum tahu jumlah keseluruhan namun ada kasus OTT beralokasi dana besar.
“Belum kita jumlah secara keseluruhan tapi ada dana besar. Misalnya alokasi dana desa itu kan yang di Sampang ratusan juta, di pelabuhan Tanjung Perak itu tercatat sebesar Rp 15 Miliar. Pada waktu tertangkap memang hanya Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta lalu dikembangkan ternyata ada benang merahnya,” sebut Dwi.
Dia menambah hasil dari kerja Satgas Saber Pungli ini akan evaluasi dan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita melaksanakan perintah saja. Selama 3 bulan ini kita evaluasi dan dilaporkan ke Presiden,” pungkasnya. (MAD)