JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut lima kasus jaringan Fredy Pratama itu berhasil diungkap penyidik di lima wilayah berbeda yakni Jakarta Utara, Tangerang, Banjar, Banjar Baru dan Banjarmasin.
“Dalam pengungkapan ini, telah kita lakukan penyelidikan, pendalaman, ada juga yang masih merupakan terkait dengan jaringan Fredy Pratama,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Wahyu mengatakan dari lima kasus yang diungkap selama dua bulan itu, yang termasuk jaringan Fredy Pratama tujuh tersangka. Rinciannya, empat warga negara asing (WNA) dan tiga warga negara Indonesia (WNI).
Adapun lima kasus yang menonjol ialah pertama, pengungkapan peredaran 1,1 ton tembakau sintetis pada clandestine laboratorium pada 3 Februari 2025. Dua tersangka berinisial HP dan AA berhasil dibekuk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kedua, penggagalan peredaran 323 kg sabu dengan dua tersangka berinisial II dan M di Lhokseumawe, Aceh Tamiang pada (7/2). Sedangkan yang ketiga, pengungkapan 120 kg sabu dengan tersangka sebanyak MNH, SK, dan AS di Kabupaten Asahan, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Keempat, pengungkapan 56 kg sabu dengan tersangka AH di Kabupaten Langkat pada 24 Februari 2025. Terakhir, pengungkapan 612 kilogram tembakau sintetis dengan tersangka inisial DY dan AS di Kabupaten Bekasi pada 1 Januari 2025.
“Dari para tersangka yang dilakukan penangkapan tersebut, terdapat 16 orang WNA dari berbagai warga negara. Ada yang dari Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia,” pungkasnya.
Sebagai informasi, lima kasus ini bagian dari 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap Polri selama dua bulan terkahir. Sebanyak 9.586 pelaku ditangkap sepanjang pengungkapan ini.
“Selama periode 1 Januari sampai dengan 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Wahyu.
“Dengan jumlah tersangka sebanyak 9.586 orang,” lanjutnya.
Dari pengungkapan itu polisi menyita keseluruhan barang bukti sebanyak 4,171 ton. Berikut rinciannya:
– Sabu: 1,28 ton
– Ekstasi: 346.959 butir setara 138,783 kg
– Ganja: 493 kg
– Kokain: 3,4 kg
– Tembakau Sintesis: 1,6 ton
– Obat Keras: 2.199.726 butir setara 659,917 kg
Wahyu menyebut keseluruhan barang bukti yang diamankan jika dikonversi dalam rupiah bernilai Rp 2,7 triliun. Pengungkapan itu juga diestimasi menyelamatkan hingga 11 juta jiwa berhasil diselamatkan.
“Dari barang bukti tersebut kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sejumlah 11.407.315 jiwa dari bahaya narkoba,” tutur Wahyu.
“Adapun nilai keseluruhan dari barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya yang telah disita selama periode ini sejumlah Rp 2,7 triliun,” pungkasnya. (DON)