JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus menelusuri kasus dugaan penghinaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Satu orang staf Ahok telah diperiksa penyidik terkait pidato sang gubernur yang salah satunya mengutip Alquran surat Al Maidah ayat 51.
“Sudah satu (staf Ahok). Alhamdulillah kita sudah periksa sudah kita klarifikasi,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (20/10/2016).
Dalam klarifikasi itu, lanjut Agus, staf Ahok tersebut membenarkan ada kejadian di Kepulauan Seribu yang kemudian menjadi polemik.
“Masalah menista, dia (staf Ahok) tidak berani komentar, artinya memang ada kejadian seperti itu. Ada di sana, kurang lebih bahasanya seperti itu, cuma masalah menista atau enggak dia enggak ngerti,” ujarnya.
Selain itu, Agus menambahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Kepala Laboratorium Forensik terkait pemeriksaan video pidato Ahok. Agus berharap analisa Labfor terhadap video itu selesai minggu ini.
“Minggu depan kita bisa melaksakan klarifikasi dengan ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana,” urainya. (RED)