JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memanggil mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan pekan depan. Asep akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pelarian Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra.
“Rencananya demikian, info dari Dirtipidum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (12/8/2020). Awi mengonfirmasi agenda pemeriksaan Asep yang akan digelar pada Selasa (18/8).
Untuk diketahui, Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan terkait pembuatan KTP elektronik atau e-KTP Djoko Tjandra. Asep sempat menceritakan kronologi pembuatan e-KTP Djoko Tjandra.
Asep mengaku awalnya ditemui pengacara Djoko Tjandra bernama Anita Kolopaking. Saat itu Anita bertanya kepada Asep mengenai status kependudukan Djoko Tjandra.
“Sebelumnya saya dihubungi oleh pengacaranya untuk menanyakan status kependudukan Pak Djoko Tjandra, apakah KTP-nya Pak Djoko Tjandra ini dengan informasi KTP masih ada atau tidak, masih berlaku atau tidak. Itu yang Bu Anita komunikasikan ke saya,” ujar Asep saat ditemui di kantornya, Senin (6/7).
Djoko Tjandra datang mengurus e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020. Asep mengaku Djoko Tjandra mengikuti prosedur yang ada sesuai dengan aturan.
“Djoko Tjandra datang dengan Bu Anita. Saya persilakan langsung menuju ruang pelayanan di PTSP. Saya tanya petugas, ‘apakah sudah siap pemotretan?’ ‘Siap’ (jawab petugas). Ya, menuju ke ruangan untuk pemotretan. Saya tinggal, saya ngobrol dengan pengacaranya, hanya ‘say hello’. Hanya itu prosesnya, transaksi seperti pelayanan biasa,” tuturnya.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan, Asep pun kini telah memiliki pekerjaan baru di Pemkot Jakarta Selatan (Jaksel). Saat ini dia menjadi staf Wali Kota Jakarta Selatan.
“Sudah dibebaskan alias dicopot. (Sekarang) jabatan staf di Wali Kota,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir melalui pesan singkat, Minggu (12/7).(VAN)