JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Narkotika tersebut berasal dari empat kasus yang berbeda. “Kita bertemu dalam rangka kegiatan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 238 kilogram yang kita lihat ada di depan saya dan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 121 kilogram,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022).
Ramadhan mengatakan kasus ini diungkap bersama Direktorat Jenderal Bea-Cukai dan Polda Riau. Dalam kasus ini sebanyak 13 tersangka telah ditangkap.
“Barang bukti ini merupakan hasil operasi pengungkapan narkoba yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, di mana dilakukan oleh direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polda Riau,” ujarnya.
“Dari hasil pengungkapan kasus narkoba ini telah diamankan 13 tersangka dan telah berproses dan 13 tersangka ini dari empat kasus yang berbeda,” tambahnya.(MAD)