JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Blokir (rekening Doni Salmanan) sudah, sudah ada,” kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).
Asep belum membeberkan isi rekening Doni yang telah diblokir. Dia mengatakan aset Doni Salmanan tengah diusut dan dalam proses penyitaan.
“Untuk penyitaan sedang berproses. Sedang berproses berarti hari ini sedang berlangsung, sedang berlangsung itu prosesnya. Anggota masih di lapangan,” ujarnya.
Koordinator Kelompok Substansi Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Natsir Kongah, mengatakan isi rekening Doni Salmanan yang telah diblokir itu masuk dalam Rp 99 miliar yang telah diblokir penyidik. Menurutnya, pihaknya telah mengetahui aliran transaksi setiap rekening yang diblokir.(DAB)