SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan akan terus memperpanjang aturan PSBB dan PPKM. Instrumen apapun digunakan selama masih ada potensi penyebaran COVID-19 di daerah.
“Mau PPKM, mau PSBB, apa namanya ganti-ganti enggak apa-apa, kita perpanjang saja,” kata Wahidin kepada wartawan di DPRD Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (20/4/2021).
PSBB telah ia tandatangani untuk terus diperpanjang kedelapan kalinya. Hal ini sebagaimana Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.97-Huk/2021 yang ditandatangani Wahidin pada Minggu (18/4).
Selama PPKM dan PSBB yang berlaku di Banten, ia meminta tidak ada warga yang melakukan takbiran keliling jelang Lebaran. Tradisi ini menurutnya bisa jadi potensi Corona menyebar lagi dan bisa membahayakan.
“Nggak boleh (takbiran keliling), nanti ada Gugus Tugas. Lagian ngapain takbiran keliling, makan ketupat saja di rumah, lagi COVID. Jangan melampiaskan kegembiraan, kita malah memperparah Corona,” ujarnya.(VAN)