SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ombudsman Banten menyebut laporan pengaduan soal bantuan sosial (bansos) COVID-19 terbanyak dilaporkan pada 2020. Lembaga ini menerima total 587 laporan dan 212 adalah laporan terkait penanganan virus.
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Dedy Irsan memerinci bahwa 587 laporan, 375 di antaranya mengenai dugaan maladministrasi mengenai jaminan kesejahteraan sosial 99 laporan, pertanahan 42 laporan, pelayanan desa 24 laporan, pendidikan 23 laporan, kesehatan 22 laporan, kepolisian 21 laporan, kepegawaian 15 laporan, adminduk 13 laporan, perhubungan dan infrastruktur 8 laporan dan soal ketenagakerjaan 8 laporan.
Namun, di 2020 Ombudsman juga membuat posko pengaduan pada April-Juli mengenai pelayanan publik saat pandemi. Hasilnya, ada 212 laporan mengenai penanganan COVID-19 dan jadi laporan paling banyak diantara provinsi lain.
“Jumlah laporan tertinggi yang diterima Ombudsman di seluruh Indonesia, Banten ada 212 laporan dan laporan paling banyak mengenai bansos,” kata Dedy dalam jumpa pers yang disampaikan secara daring di Serang, Rabu (13/1/2020).
Ia menyatakan bahwa laporan ke Ombudsman pada 2020 meningkat 101 persen lebih dibandingkan pada tahun lalu atau hampir dua kali lipat. Instansi terbanyak adalah Dinas Sosial kabupaten-kota, kantor pertanahan, pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.
Laporan instansi tersebut pun merata ada di delapan kabupaten kota. Mulai dari Kota Serang, Kabupaten Serang, Tangerang Raya hingga ke Cilegon.
“Semuanya bervariasi hampir merata ada di Banten ini,” ucap Dedy.(DAB)