JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Komisi III untuk memanggil pihak Kemenkum HAM dan Dirjen Pemasyarakatan terkait kasus pelesiran Setya Novanto. Pemanggilan dimaksudkan guna mencari solusi agar persoalan tersebut tidak terulang.
“Ya nanti saya minta dan mendorong Komisi III untuk melakukan pembahasan dengan Kementrian Hukum dan HAM untuk mencari solusi agar tidak terulang kembali,” ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Bamsoet mengatakan selama ini aturan di lembaga permasyarakatan (lapas) sudah cukup ketat. Apalagi hal itu juga selalu mendapat perhatian khusus dari Komisi III. Persoalannya adalah bagaimana aturan tersebut diterapkan secara adil.
“Kita selalu dalam dengar pendapat di Komisi III hal itu selalu menjadi pembahasan. Sekarang tinggal bagaimana aturan itu diterapkan secara adil, karena jangan melihat narapidana itu sebagai apa seseorang yang dihabisi. Mereka yang di sana orang-orang yang sedang dibina oleh negara untuk kembali ke jalan yang benar,” tuturnya.
Dia menyerahkan langkah penanganan kasus kelayapan Novanto ke toko bangunan mewah di Padalarang ke Kemenkum HAM. Sementara, terkait usul pencopotan Menkum HAM Yasonna Laoly, menurut Bamsoet hal itu terlalu jauh.
“Terlalu jauh, copot mencopot itu kewenangan presiden,” kata Bamsoet.
Novanto diketahui pernah mampir ke toko bangunan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Setnov disebut ditemani istrinya Deisti Astriani Tagor serta pengawalnya.
Dalam foto yang beredar, Setnov tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam, dan wajahnya ditutup masker. Di foto tersebut, Setnov tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang membawa tas berwarna merah.
Buntut dari kasus tersebut, Setya Novanto dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Usulan pencopotan Menkum HAM pun juga disuarakan.(DON)