JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Komisi II kembali melanjutkan pembahasan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Komisi II mengundang sejumlah pakar.
Dari agenda rapat, Rabu (18/10/2017), sejumlah pakar yang diundang di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Margarito Kamis, dan Refli Harun. Selain itu, Azyumardi Azra, Irmas Putra Sidin, dan Fitra Arsil turut diundang.
Yusril dan Refli Harun tiba di gedung DPR sekitar pukul 10.30 WIB. Sebelumnya, rapat dibuka Fandi Utomo sekitar pukul 10.25 WIB dengan Azyumardi menjadi pembicara pertama.
“Saya mendukung Perppu 2/2017 untuk ditetapkan menjadi UU. Alasannya merupakan UU yang sangat penting secara eksistensial bagi NKRI Pancasila,” kata Azyumardi.
Azyumardi masih memaparkan pandangannya terkait Perppu Ormas. Nantinya, para ahli atau pakar tersebut secara bergiliran menyampaikan pandangan mereka. (MAD)