Depok, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan pelayanan penitipan kendaraan bermotor bertujuan agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan motornya. Dia menyebut layanan ini termasuk salah satu program kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat yang juga bentuk upaya menekan agar angka kriminalitas seperti curanmor dan lakalantas dapat berkurang.
“Kami sepenuhnya menghimbau khususnya ke masyarakat Depok untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh” ucap Arya dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).
Dia memastikan warga Depok bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Metro Depok atau Polsek terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline 0852-1822-9912 dan call centre 110 yang telah disediakan. Selain itu, warga Depok juga bisa menghubungi nomor tersebut jika perlu melaporkan sesuatu
“Membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline,” ucap dia. (VAN)