JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menko Polhukam, Mahfud Md menerima kunjungan dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di kantornya. Pertemuan tersebut membahas tentang ancaman paham khilafah dan diskriminasi terhadap umat Islam atau Islamofobia.
Rombongan LPOI tiba di Kemnko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Pertemuan tertutup itu berlangsung sekitar 1 jam.
Mahfud mengatakan ada beberapa isu yang dibahas dalam pertemuan itu. Salah satunya adalah paham khilafah. Mahfud menegaskan bahwa sistem khilafah akan merusak bangsa.
“Tetapi ada hal yang prinsip yang landasan kita berbicara itu, satu, ormas Islam ini sebenarnya dia agak gerah juga terhadap isu sistem lain, tegasnya sistem khilafah lah. Yang sekarang ditawarkan yang agendanya merusak bangsa kita ini sudah sah berdiri sesuai dengan Islam,” ujar Mahfud usai pertemuan.
Selian itu, pertemuan juga membahas isu islamofobia. Menurut Mahfud diskriminasi terhadap umat Islam itu tidak ada di Indonesia.
“Kedua hilangkan isu fobia, tudahan bahwa pemerintah itu fobi terhadap Islam itu sebenarnya tidak ada. Ormas Islam yang besar ini yang mewakili 200 juta umat muslim di Indonesia itu melihat bahwa Islamofobia itu tidak ada,” kata dia.
“Karena Islamofobia itu artinya kalau dari sudut politik pemerintahan pemerintah benci dan takut kepada umat Islam. Kalau dari kaum muslimin sendiri, kaum muslimin malu dan takut mengaku islam. Nah itu di Indonesia tidak ada,” imbuhnya.
Mahfud mengatakan Islam tumbuh subur di Indonesia. Sehingga dia meminta masyarakat tidak terpancing akan isu tersebut.
“Di Indonesia kehidupan Islam itu subur, dipemerintahan maupun di masyarakat. Oleh karena itu jangan terpancing kepada isltilah Islamofobia,” tegas Mahfud.(NOV)