JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir AFP, Jumat (12/9/2025), hakim memberikan suara 4-1 untuk menghukum Bolsonaro atas rencana penggulingan Luiz Inácio Lula da Silva setelah kekalahannya dalam pemilihan umum Oktober 2022 lalu. Bolsonaro masih bisa mengajukan banding atas putusan tersebut.
Amerika Serikat (AS) segera menanggapi vonis terhadap pria yang dijuluki ‘Trump dari daerah tropis’ itu. Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan Amerika Serikat “akan merespons dengan semestinya” atas apa yang disebutnya “perburuan penyihir” yang bermotif politik.
Meskipun Mahkamah Agung telah mengumpulkan mayoritas tiga suara yang dibutuhkan untuk vonisnya pada pemungutan suara keempat, putusan tersebut baru menjadi final setelah hakim terakhir dari lima hakim mengeluarkan keputusannya.
Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara kepada mantan presiden Jair Bolsonaro atas rencana kudeta. Hukuman tersebut dapat membuat pemimpin sayap kanan berusia 70 tahun itu menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
“Sebuah organisasi kriminal bersenjata dibentuk oleh para terdakwa, yang harus dihukum berdasarkan keadaan faktual yang saya anggap terbukti,” kata hakim kelima, Cristiano Zanin, mantan pengacara Lula.
Tujuh terdakwa lainnya, termasuk mantan menteri dan panglima militer, juga dihukum.
Bolsonaro menjabat satu periode dari 2019 hingga 2022. Dia mengklaim dirinya adalah korban persekusi politik.
Hukuman Bolsonaro terjadi setelah salah satu persidangan terbesar dan paling memecah belah dalam sejarah Brasil baru-baru ini, yang berakhir dengan pemungutan suara yang menegangkan selama empat hari.
Bolsonaro sendiri tidak menghadiri sidang putusan di ibu kota Brasilia. Dia mengikuti persidangan dari kediamannya, tempat ia berada dalam tahanan rumah.
Selain memimpin ‘organisasi kriminal’, Bolsonaro didakwa mengetahui rencana pembunuhan Lula, wakil presid Geraldo Alckmin dan Hakim Agung Alexandre Moraes.
Ia juga dihukum karena menghasut penyerbuan brutal terhadap Mahkamah Agung, istana presiden, dan Kongres di Brasilia pada tahun 2023 oleh ratusan pendukungnya, seminggu setelah Lula dilantik sebagai penggantinya.
Kasus ini telah menyebabkan krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam hubungan antara Amerika Serikat dan sekutu lamanya, Brasil. Selain hukuman tarif, Washington juga telah memberikan sanksi kepada Moraes dan hakim Mahkamah Agung lainnya. (VAN)