JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini bisa saja pemindahan dimulai April 2025, seperti yang disampaikan Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Namun, dia menegaskan, proses pemindahan membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres), dengan kata lain menunggu restu dari Presiden Prabowo Subianto.
“Bisa saja April, kita kan masih menunggu. Perpresnya kan masih belum ditandatangani Presiden, Perpres pemindahannya. Jadi kita juga menunggu arahan,” kata Rini saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Di luar itu, Rini mengatakan pihaknya juga masih harus menyusun kembali nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN dari masing-masing Kementerian, khususnya untuk Kementerian baru.
Sebab menurutnya penambahan jumlah Kementerian yang dilakukan Prabowo dari 34 menjadi 48 membuat Kementerian PANRB harus mendata kembali nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN. (DON)