Washington DC –
Otoritas Amerika Serikat (AS) resmi mendakwa Presiden Venezuela, Nicolas Maduro dan sejumlah pejabat Venezuela atas dakwaan ‘terorisme narkoba’. Imbalan sebesar US$ 15 juta atau setara Rp 238 miliar ditawarkan AS untuk setiap informasi yang mengarah pada penangkapan Maduro.
Seperti dilansir AFP, Jumat (27/3/2020), Departemen Kehakiman AS dalam dakwaannya menuduh Maduro memimpin sebuah geng pengedar kokain bernama ‘The Cartel of the Suns’, yang mengedarkan ratusan ton narkotika ke wilayah AS dalam dua dekade terakhir. Geng narkoba ini diyakini meraup ratusan juta dolar AS.
Disebutkan penyidik AS bahwa kartel pimpin Maduro bekerja sama dengan kelompok pemberontak bernama Pasukan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC), yang telah dilabeli AS sebagai ‘organisasi teroris’. FARC diyakini telah terlibat praktik perdagangan narkoba sejak tahun 1999 lalu.
AS mendakwa Maduro, yang menjabat Presiden Venezuela sejak tahun 2013, telah menggunakan kokain sebagai ‘senjata’ untuk merusak masyarakat AS.
“Selama lebih dari 20 tahun, Maduro dan sejumlah pejabat tinggi yang menjadi koleganya diduga berkonspirasi dengan FARC, membuat berton-ton kokain masuk dan menghancurkan masyarakat Amerika,” tegas Jaksa Agung AS, Bill Barr, dalam dokumen dakwaan itu.
“Inilah saatnya untuk meminta pertanggungjawaban rezim ini atas apa yang dilakukannya. Rezim Maduro dibanjiri korupsi dan kriminalitas,” imbuhnya.
Maduro merupakan salah satu dari 16 pejabat dan mantan pejabat tinggi Venezuela, beserta dua pemimpin FARC, yang dijerat atas serangkaian dakwaan tindak pidana perdagangan narkoba dan pencucian uang oleh AS.
Departemen Kehakiman AS menyatakan pihaknya menargetkan tindak korupsi luas oleh jajaran pejabat tinggi Venezuela, yang disinyalir menjadi penyebab kemiskinan memprihatinkan di negara tersebut.
“Anda memuakkan, Donald Trump!” ucap Maduro dalam pernyataan dari Istana Kepresidenan Venezuela di Carcas, yang disiarkan televisi setempat, Kamis (26/3) tengah malam. Sejumlah pejabat Venezuela yang ikut didakwa AS, tampak mendampingi Maduro saat menyampaikan pernyataan itu.
Disebutkan Maduro bahwa tuduhan AS yang disebutnya ‘tuduhan palsu’. Maduro juga menyebut tuduhan itu sebagai konspirasi yang diatur oleh AS dan Kolombia untuk melengserkan dirinya.
Dakwaan terhadap Maduro ini menandai dakwaan pidana langka yang dijeratkan terhadap seorang kepala negara lain. Namun Barr menekankan bahwa AS tidak lagi mengakui Maduro sebagai pemimpin Venezuela yang sah. Lebih dari 50 negara termasuk AS telah menyatakan dukungan bagi pemimpin oposisi Venezuela, Juan Guaido, saat dia menetapkan dirinya sebagai pelaksana tugas (Plt) Presiden Venezuela usai pemilu tahun 2018 yang dipandang sarat kecurangan.
Maduro terancam hukuman maksimum penjara seumur hidup jika diadili dan dinyatakan bersalah atas dakwaan terorisme narkoba tersebut. Namun tidak diketahui secara pasti bagaimana otoritas AS akan membawa Maduro ke pengadilan.(NOV)