Washington –
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mengatakan bahwa penjualan senjata ke Iran akan melanggar resolusi PBB dan mengakibatkan sanksi. Hal itu lantaran Teheran mengatakan embargo PBB yang sudah lama dilakukan pada perdagangan senjata telah berakhir.
“Amerika Serikat siap menggunakan otoritas domestiknya untuk memberikan sanksi kepada individu atau entitas mana pun yang secara material berkontribusi pada pasokan, penjualan, atau pengalihan senjata konvensional ke atau dari Iran,” kata Pompeo dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir kantor berita AFP, Minggu (18/10/2020),
“Setiap negara yang mencari perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah dan mendukung perang melawan terorisme harus menahan diri dari transaksi senjata dengan Iran.”
Iran mengklaim embargo lama PBB atas penjualan senjata ke dan dari republik Islam itu berakhir pada Minggu (18/10). Hal ini sejalan dengan kesepakatan nuklir penting tahun 2015 dengan kekuatan dunia yang telah ditarik Washington.
Dilansir AFP, Minggu (18/10) Teheran, yang sekarang dapat membeli senjata dari Rusia, China, dan tempat lain, memuji perkembangan tersebut sebagai kemenangan diplomatik atas musuh bebuyutannya, Amerika Serikat.
“Mulai hari ini, semua pembatasan pada transfer senjata, kegiatan terkait dan layanan keuangan ke dan dari Republik Islam Iran semuanya otomatis dihentikan,” kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.
Embargo penjualan senjata konvensional ke Iran akan mulai berakhir secara bertahap mulai Minggu, 18 Oktober, di bawah ketentuan resolusi PBB yang merestui kesepakatan nuklir 2015 antara republik Islam dan kekuatan dunia.
“Mulai hari ini, Republik Islam dapat memperoleh senjata dan peralatan yang diperlukan dari sumber mana pun tanpa batasan hukum, dan hanya berdasarkan kebutuhan pertahanannya,” ujar Kemenlu menambahkan dalam pernyataannya di Twitter.(DAB)