JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Muncul demonstrasi yang mengkritik pemerintah di Kuba, negara komunis tetangga Amerika Serikat (AS). Pemerintahan Kuba dinilai merepresi demo tersebut, AS kini menjatuhkan sanksi untuk Kuba.
Dillansir AFP, Jumat (23/7/2021), AS menjatuhkan sanksi kepada Menteri Pertahanan dan pasukan khusus Kuba pada Kamis (22/7) waktu setempat. Kuba dianggap merepresi protes damai.
Kementerian Keuangan AS menyatakan Kantor Bagian Pengontrol Aset Asing telah membekukan aset Menteri Alvaro Lopez Miera dan Brigade Khusus Nasional (SNB), salah satu divisi dalam kementerian dalam negeri Kuba. Soalnya, pejabat dan pasukan khusus itu melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama protes-protes berlangsung mulai awal bulan ini.
“Ini cuma awalnya. Amerika Serikat akan melanjutkan sanksi individual untuk merespons operesi terhadap rakyat Kuba,” kata Presiden AS Joe Biden.(DAB)