JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Beliau sudah mendapat input dari kita bahwa kronologi Tragedi Kanjuruhan yang sebenarnya seperti apa,” ujar salah satu Aremania sekaligus Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA) Dyan Berdinandri, Rabu (28/12/2022).
Selain membuat kecewa Aremania, statemen dari Mahfud Md juga dinilai menyakiti hati para keluarga yang ditinggalkan anak, ayah, ibu, hingga saudaranya dalam tragedi kemanusiaan tersebut.
Ia juga mempertanyakan pada saat menyampaikan statement tersebut Mahfud Md berada di posisi sebagai Menko Polhukam ataukah pribadi. Sebab, ketika sebagai pejabat tinggi harusnya perlu menggali lebih dalam sebelum menyampaikan ucapannya.
Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan menganggap bahwa Mahfud Md telah offside atau keluar dari batas. Menurut Andy, yang memiliki kewenangan dalam menyampaikan bahwa Tragedi Kanjuruhan masuk dalam pelanggaran ham berat atau tidak adalah Komnas HAM yang melakukan proses penyelidikan.
“Mahfud Md offside, bukan kewenangan dia tiba-tiba menyebut Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran ham berat, karena posisi dia adalah sebagai Menko Polhukam. Dia tidak punya kewenangan bicara hal itu,” tegas Andy. (BAS)