JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Indonesia menyambut baik keputusan otoritas Saudi untuk mencabut kebijakan larangan bepergian (travel ban) warganya ke Indonesia,” tulis Kemlu dalam Twitter resminya.
Hal itu juga disampaikan Kementerian Dalam Negeri Saudi. Aturan yang dicabut itu terkait larangan perjalanan langsung dan tidak langsung.
Arab Saudi sebelumnya melarang warganya bepergian ke 16 negara, salah satunya Indonesia. Selain Indonesia, warga Arab Saudi dilarang ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
“Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut,” kata Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) dikutip dari Saudi Gazette.(DAB)