Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Haris Azhar awalnya mengatakan dirinya ingin menyesali perbuatan yang didakwakan terhadap dirinya. Namun, dia menilai tidak ada hal yang salah dalam proses pembuatan podcast-nya.
“Poin memberatkan pada saya yaitu tidak menyesali perbuatan. Atas hal tersebut saya menjawab, bahwa saya ingin menyesali perbuatan yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum, akan tetapi setelah saya riset kembali proses produksi podcast saya tidak ada yang salah, tidak ada yang membahayakan seseorang atau pihak tertentu,” kata Haris Azhar saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).
Dia menilai podcast-nya tidak membahayakan seseorang maupun pihak tertentu. Oleh sebab itu, dia menyatakan tak perlu menyesali perbuatannya.
“Untuk itu saya tidak perlu menyesali perbuatan sebagaimana yang didakwakan pada saya,” kata Haris Azhar.
Haris Azhar menilai proses hukum terhadap dirinya mengandung banyak hal yang patut disesali. Dia mengatakan alat bukti yang dihadirkan dalam proses persidangan tidak sempurna hinggi para ahli tidak hadir.
“Sebaliknya, proses pemidanaan pada saya justru mengandung banyak hal yang patut disesali. Keringnya pembuktian, berupa alat bukti yang tidak sempurna, ketidakhadiran sejumlah saksi, termasuk saksi ahli,” kata Haris. (VAN)